Sabtu, 26 Mei 2012

cara setting karbu

1. Untuk bukaan gas dar kondisi tertutup hingga seperempat bukaan skep
  • Ganti pilot jet / idle jet untuk mengatur campuran
  • Setel ulang skrup udara untuk penyempurnaan aturan ( 1 ½ hingga 2 putaran keluar dari posisi menutup penuh)

2. Dari posisi seperempat bukaan hingga sepertiga bukaan gas
  • Setel posisi klip jarum skep
  • Ganti tipe jarum skep

3. Dari posisi sepertiga bukaan gas hingga bukaan penuh
  • Ganti ukuran main jet untuk menyetel campuran udara bahan-bakar
  • Ganti ukuran power jet (jika ada) untuk menyempurnakan campuran udara-bahan bakar

4. Bukaan gas separuh hingga bukaan gas penuh
  • Lakukan penyetelan campuran udara/bahan-bakar dengan penggantian mainjet, jarum skep, atau seting posisi klip jarum skep
  • Lakukan pengecekan (baca) hasil pembakaran untuk melihat apakah setelan sudah tepat atau belum.


MIKUNI 36mm
CATATAN SET UP:
  1. Dasar penyetelan skrup campuran udara di karburator adalah putar hingga menutup penuh, lalu buka satu setengah putaran keluar. Jika mesin masih berjalan dalam kondisi terlalu basah atau kering coba sedikit setel ulang skrup campuran udara lebih membuka atau menutup. Jika hal ini tidak dapat terkoreksi dengan beberapa putaran, maka gantilah pilot jet nya.
  2. Jika setelan terlalu basah antara bukaan gas posisi tertutup hingga terbuka separuh, dan tidak dapat dikoreksi dengan penyetelan skrup udara, maka ganti pilot jet ke ukuran lebih kecil.
  3. Menjalankan mesin dalam kondisi terlalu basah (campuran kaya) akan menjadikan mesinmu tidak berlari pada kemampuan terbaiknya, menjalankan mesin dalam kondisi terlalu kering lebih berbahaya dan akan merusak komponen mesin seperti piston, liner dan kepala silinder. Sebaiknya ketika melakukan penyetelan karburator,lakukan dari kondisi campuran kaya dan lakukan setelan lebih rendah secara bertahap untuk menemukan setelan pas.
  4. Lihat dan baca kondisi busi untuk mempelajari campuran yang dibutuhkan mesin.
  • Jika elektroda berwarna hitam, atau basah jelaga; kondisi mesin terlalu banyak bahan-bakar (campuran kaya). Bahan-bakar yang tak terbakar menyebabkan kerak mengendap di busi.
  • Busi kondisi kering dan berwarna keabu-abuan, atau bahkan putih kapur. Mesin berjalan dalam setelan yang terlalu kering, dan berbahaya bagi kondisi mesin. Pakai jet yang lebih besar untuk mendapatkan setelan yang lebih kaya.
  • Warna elektroda kecoklatan dan bersih, maka kamu sudah menemukan setelan terbaik yang dibutuhkan mesin.


Ketika melakukan penggantian main jet lebih besar akan mempengaruhi performa mesin mulai dari bukaan gas separuh hingga gas penuh (full throtle). Selalu lakukan penggantian satu-demi satu dan secara bertahap dan cermati perubahan yang terjadi pada performa mesin sebelum merubah faktor lainnya. Jangan menjalankan mesin dalam kondisi campuran kering (miskin) dalam kondisi terlalu lama yang dapat mengakibatkan overheating (panas yang berlebihan) dan merusak komponen di dalam mesin.

Penyelesaian beberapa persoalan seting karburator.

Permasalahan : Saat stasioner RPM tidak stabil. Mesin berlari tersendat.
Kondisi setelan : Campuran terlalu miskin
Metoda koreksi :
  • Putar setelan skrup udara searah jarum jam (menutup) untuk memperkaya campuran.
  • Ganti ukuran pilot jet ke angka yang lebih besar
  • Ganti jarum skep ke diameter lebih kecil atau bentuk lebih runcing untuk memperkaya campuran bahan-bakar.


Permasalahan : Saat stasioner keluar asap hitam dari knalpot.
Kondisi setelan : Terlalu basah
Metoda koreksi :
  • Putar keluar skrup setelan udara untuk memperbanyak campuran udara masuk
  • Ganti pilot jet ke nomor lebih kecil
  • Ganti jarum skep dengan model yang lebih gemuk

Permasalahan : Ketika motor dijalankan akselerasi lemah
Kondisi setelan : Kering
Metoda koreksi : Ganti dengan ukuran mainjet lebih besar

Permasalahan : Ketika berakselari motor tersendat-sendat
Kondisi setelan : Basah
Metoda koreksi : Kecilkan ukuran mainjet

Permasalahan : Pada posisi seperempat bukaan gas mesin ngambang dan RPM tidak dapat teriak.
Kondisi setelan : Kering
Metoda koreksi :
  • Pakai dimensi jarum skep lebih kurus untuk memperkaya campuran bahan-bakar
  • Putar skrep setelan udara searah jarum jam untuk memperkaya campuran

Permasalahan : Gas bukaan penuh, Kecepatan bertambah sangat pelan, mesin terasa datar, dan busi tampak basah kehitaman
Kondisi setelan : Terlalu Kaya
Metoda Koreksi : Setel campuran dengan menggunakan main jet lebih kecil, terus check ondisi kepala busi hingga warna terkoreksi

Kondisi perbandingan bahan bakar dan udara pada karburasi

AFR 14 : 1 = adalah perbandingan ideal untuk pencampuran motor standard agar dapat bekerja normal.

AFR 13 : 1 = adalah perbandingan untuk performa, dengan sedikit basah namun keluran tenaga dapat optimal meski sisi ekonomis bahan bakar dikorbankan

AFR 15 : 1 = perbandingan kurus yang akan menghasilkan pemakaian bahan-bakar lebih ekonomis namun dengan resiko panas mesin berlebih cenderung menuju overheating

gejala2 mesin saat kekurangan BB dan kebanyakan BB :
[BB= Bahan Bakar]

  1. “Ngempos” adalah gejala mesin spt kehilangan tenaga yg disebabkan kekurangan BB
  2. “Mberebet” adl gejala mesin yg sebenernya dirasa padat cm tenaga seperti tertahan dan kadang dibarengi dengan suara benturan logam kalo settingannya terlalu basah. Berarti kl NGEMPOS mesin butuh BB, kl BREBET mesin kebanyakan BB.

*Kasus-Kasus Nah berikut kasus2 yg sering terjadi krn masalah pilot jet :

  1. Motor kl pagi susah hidup krn begitu gas dibuka ngempos terus mati ya berarti naekin pilot jet.
  2. Motor dah jalan tapi sering tiba2 kehilangan tenaga saat putaran gas N putaran rendah berarti naekin pilot jet
  3. Motor sering over heat saat jalan pelan berarti minta naek pilot jet
  4. Motor brebet di putaran bawah tapi enak di put atas berarti pilot jet kebesaran.
  5. Motor gak pake di cuk kl pagi N bisa langsung start (ini jg gak normal) berarti pilot hrs turun.

Kesimpulannya, kl ada gejala ngempos,suhu tinggi diputaran yg relatif rendah maka minta naek pilot jet, N kl ada gejala brebet di put rendah jg maka pilot hrs turun.

*Trus tuk kasus2 mainjet:

  1. Mtr dibawa kebut2an sampe putaran atas trus begitu finish jalan pelan2 jadi  ngempos dibarengi asep ngebul BERARTI suhu saat putaran tinggi meningkat drastis BERARTI main jet minta naik
  2. Nafas motor di putaran atas terlalu panjang berarti mainjet minta naik.
  3. Mtr ngelitik padahal yg lain normal BERARTI suhu mesin SANGAT TINGGI saat putaran atas BERARTI main jet minta naik.
  4. Motor Brebet di putaran atas saja berarti main jet minta turun
  5. dll

Kesimpulannya, jika mtr Brebet di putaran atas berarti main jet hrs turun, jika mtr suhunya tinggi di putaran atas berarti main jet minta naik.

*Note:

  1. Setiap ada perubahan ukuran spuyer wajib setting angin
  2. Jangan berpatokan pada indikator suhu di dashboard tuk panduan setting krn pasti gak sesuai, ini butuh joki yg feelingnya dah kuat.
  3. Adakalanya detonasi tdk bisa diobati dengan naekin spuyer jika detonasinya sudah parah. Ini berarti ada ketidaknormalan pada komponen mesin lainnya.

cara hitung top speed

duh... motor ku pingin top speed nya tinggi!! kenceng dah pokoknya!!
-- mau sekenceng apa bro?
eee... kenceng dah pokoknya!! kalo bisa sampe ngasepin NINJA lahh
-- mmg motor bro apa? scorpio ya? mmm... tiger strukan 11mm nih pasti!! atau... legenda CB modif yg 2 cylinder cofig L??!!!
mmm nggak sih... motor ku suzuki rc 100, jet cooled
-- ooo...

drpd pusing mikir top speed, dan nyoba2 kenceng di jalan, mending di grup ini deh
paling nggak udah ngerti kemampuan motor sampe mana,
karena angka kecepatan yg dihasilkan disini sungguh bisa terjadi kalau ga ada hambatan2
seperti berat badan-terpaan angin-timing&cara perpindahan gigi-limiter di CDI - di semprit pak polisi... dan faktor hambatan lain yg mengurangi kecepatan motor

coba kita hitung top speed YAMAHO byson
Spec Byson
Primary reduction ratio: 3.409
Secondary reduction ratio: 2.857

Transmission gear ratios:
1: 2.714
2. 1.789
3: 1.318
4: 1.045
5: 0.875

lingkar ban belakang: 195cm = 0,00195 Km

max output : 13.73PS /7500rpm

==============================================

Total Rasio reduksi = Primary reduction ratio x Transmission gear ratio x Final reductio ratio.

Misal yang pengen kita tau di gigi 5, maka:
Total Rasio reduksi = 3.409 x 0.875 x 2.857 = 8.522

Trus di yang kita pengen tau top speed pada saat peak power di RPM 7500.
Putaran mesin perjam= RPM x 60 minutes = 7500 x 60 = 450000

Kecepatannya = (450000 / 8.522) x 0.00195 = 52804.506 x 0.00195 = 102.968 km/jam


Ingat! tercapai kecepatan seperti data di atas kalau semua penghalang kecepatan TIDAK ADA, berarti di kenyataan nya? tau sendiri lah.

tp di speedo kok bisa sampe 140...? speedo kok di percaya, cb ukur pake speedo di GPS aja bro!
nb... ini kopi-paste di forum kaskus byson.

nah bagaimana kalo satria FU?

SATRIA FU 150
DETAIL SPECIFICATION
Horse Power:20bhp@9900rpm
Torque:1.27kgm@8100rpm

Primary reduction ratio 3.500 (70/20)
Final reduction ratio 3.428 (48/14)
Gear ratios, Low 3.000 (33/11)
2nd 1.857 (26/14)
3nd 1.368 (26/19)
4th 1.095 (23/21)
5th 0.923 (24/26)
Top 0.800 (20/25)

lingkar ban anggap aja sama dgn byson sama 17inch nya kan
lingkar ban belakang: 195cm = 0,00195 Km

Total Rasio reduksi = Primary reduction ratio x Transmission gear ratio x Final reductio ratio
9.598 = 3.500 x 0.800 x 3.428

Putaran mesin perjam= RPM x 60 minutes = 9900 x 60 = 594000

kecepatannya= (594000 : 9.598)x0.00195= 120.68 kmpj

begitulah.
nah bagaimana kecepatan motor tunggangan anda? ya cari datanya dan hitung sendiri :D

bore up shogun 125

Shogun 125 dibore up buat drag tapi aman buat harian? Wah ini susah
ngejawabnya. Buat ikutan drag itu berarti mesin diset untuk jarak
tertentu (201 m). Untuk drag bike resmi misalnya maka agar maksimal spek
ubahan pun tergolong ekstrem. Prinsip ini jauh berbeda dengan motor
harian yang seringnya hanya bisa mengeksplorasi performa mesin di rpm
bawah dan tengah.

Lain cerita jika peruntukkan buat harian tapi performa hebat setidaknya tak jauh tertinggal ketimbang pacuan drag.

Eh, by the way, Shogun 125 dibore up berarti kapasitas tembus 130 cc.
Sebagai info, panjang langkah Shogun 125 adalah 55,2 mm. Buat contoh,
jika dipasang seher oversize 150 saja yang berarti seher berdiameter 55
mm, maka kapasitas isi silinder menjadi 131 cc. Masalahnya, cc sebesar
itu sudah melewati regulasi Kelas Bebek 4 Tak 125 cc di lomba dragbike,
yakni mentok di 130 cc? Parahnya, jika untuk kapasitas lebih dari itu,
motor bebek hanya bisa berlomba di Kelas FFA 4 Tak s/d 250cc! Kecuali
kalau ada pembukaan kelas lomba baru macam Kelas Bebek 4 Tak FFA s/d
200cc macam drag di Yogya atau Kelas Bebek 4 Tak Tune Up s/d 155cc macam
drag di Gresik.
Tentu lain cerita jika drag yang sobat maksud adalah bali alias balap liar.

So, jika itu yang dimau, saran OP gunakan piston Suzuki Thunder 125.
Diameternya 57 mm, Sob. Itu artinya kapasitas mesin Shogun 125 Sobat
menjadi 141,4 cc! Keuntungan gunakan seher Thunder 125 ada pada ukuran
pen piston, sama persis dengan Shogun 125 yakni 14 mm. Jadi aplikasinya
gak merepotkan.

Hanya saja untuk memasangnya, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan agar overbore sukses. Pertama, boring Shogun 125 mesti
diganti. Itu karena diameter luar boring cuman 60,5 mm. Begitu dimasuki
piston Thunder 125, ketebalan boring tinggal sekitar 1,75 mm.

Angka ketebalan liner segitu R2 sebut terlalu rawan buat motor
harian. Seher gampang muai, bisa-bisa rawan macet. Sebaiknya sih minimal
ketebalannya 2 mm. Tetapi memang beberapa mekanik mengaku berani
menerapkan kolter hingga liner tersisa 1,5 mm. Pilihannya tentu kembali
ke diri sobat.

Langsung main kolter sih bisa-bisa saja. Namun karena sisanya
sebegitu tipis, sobat mesti yakin mekanik kolter penggarap bisa
melakukan tugasnya dengan baik.

Oh ya, seher plus ring plus pen seher Thunder 125 bisa ditebus dengan
duit Rp 245.200. Sedangkan jika sobat melakukan ganti boring biayanya
berkisar Rp 100.000.

Eh selain seher Thunder ada pilihan lain yakni menggunakan piston
aftermarket dari Daytona khusus buat Shogun, Smash, hingga Shogun 125
tersedia piston bore up 58 mm. Lengkap dengan paking dihargai Rp
300.000. Kalau mau, kontak langsung Daytona Nagata, Jl. Pasar Kembang
84B, Surabaya (hari Minggu buka), telepon (031)71411362 – 71612023.
Tentu saja untuk piston Daytona ini liner standar yang tersisa makin
tipis, tinggal 1,25 mm!
Soal urusan klep, ini tergantung dari tujuan sobat. Kalau mau mengejar power di rpm atas memang paling sip ukuran klep digedein.

Begini, setelah bore up hingga 140 cc. Maka yang terasa di mesin
adalah tenaga putaran bawah makin menggila. Tetapi ini sekaligus membuat
napas mesin pendek. Itu karena terlalu cepatnya mesin bergasing ke rpm
lebih tinggi.

Selain itu kecepatan gas menjadi terlalu besar karena perbandingan
ukuran luasan klep masuk dibanding luasan seher. Dengan teknologi
pasokan bahan bakar karburator, hal ini jadi masalah besar. Sebab bahan
bakar bakal sulit mengabut dan suplainya terganggu.

Karena efek-efek negatifnya tadi maka faktor lain terutama di kepala
silinder harus diselaraskan. Untuk sekadar harian sih, penerapan seher
Thunder 125 cukup dilayani klep standar yang punya spek exhaust 21 mm
dan intake 25 mm.

Begitu ketemu jalur rada panjang, maka bakal terasa sekali napas
mesin habis di putaran tinggi. Karena itu mau tak mau, klep wajib
dibesarkan diameternya. Setidaknya klep kombinasi 28/23 mm bisa jadi
pilihan.

Pilihan klep itu banyak di pasaran. Sobat bisa gunakan produk
aftermarket dari merek DTN yang dilego Rp 110 ribu, Daytona yang Rp 150
ribu, TK sekitar Rp 275 ribu, TDR Rp 250 ribu. Selain aftermarket ada
juga kanibalan dari Honda Sonic yang berspek 28/24 mm, yang ini dihargai
sekitar Rp 200 ribu. Atau pasang comotan CS-1 dengan spek 28/24 seharga
Rp 120 ribu.

Menerapkan klep gede sekaligus membesarkan volume dan luasan ruang
bakar yang memperbaiki kinerja mesin terutama di putaran tinggi. Tentu
saja ini diikuti dengan ubah durasi kem agar lebih lama demi napas mesin
lebih panjang. Kuncinya adalah penataan kompresi.
Masih berhubungan dengan hal ini pegas klep wajib ganti minimal dengan bawaan Shogun 110.

Sedang untuk karburator pilihannya adalah Keihin PE 28 atau lebih
dikenal dengan karburator NSR SP, harganya sekitar Rp 600 ribu.

Soal urusan setting spuyer, ini tergantung ubahan yang telah
dilakukan. Namun sebagai contoh, jika pasang seher Thunder 125 dengan
spek klep masih standar maka spuyer pilot berada di kisaran 42,5
sedangkan main jet berkisar 115.
  • Final Gear

Urusan final gear atau perbandingan gigi akhir sekali lagi
berhubungan erat dengan ubahan yang dilakukan. Sekali lagi untuk contoh
jika mesin dipasangi seher Thunder 125 dengan klep standar maka final
gear boleh saja menggunakan standar. Itu karena rasio gigi Shogun 125
tergolong berat. Terutama gigi ke-4 yang ngedrop banget.

Namun untuk keperluan jalur relatif panjang, gir depan boleh
dikecilkan 1 mata atau jika di gir belakang bisa turun hingga 2 mata.
Singkatnya final gear dibikin lebih berat.
  • Pengapian (CDI or Coil)

Koil standar masih oke buat mesin bore up. Kalau pengin dahsyat boleh
pasang koil YZ yang berharga di kisaran Rp 500 ribu. Sementara soal CDI
pilihannya beragam, jika harga jadi patokan maka untuk rentang Rp 350
ribu, sobat bisa gunakan CDI dari BRT tipe Hyperband atau XP. Sedang
jika ada budget lebih boleh gunakan CDI Rextor yang diecer Rp 500 ribu.
Selamat Mencoba  !!!!

Bore-up Kawasaki KLX 150S menjadi 200 cc


 KLX seperti bebek atau skubek yamaha. Sangat modifable,trik bore up sangat sederhana “Masih menggunakan stroke standar saja bisa 200 cc.

Terlihat dari blok silinder KLX150. Posisi antar lubang baut silinder sangat berjauhan. Memungkinkan untuk menggunakan trik mengganti boring dengan yang lebih gede.Karena Posisi antar lubang baut silinder sangat berjauhan Sehingga bisa dipasangi seher 70 mm,” .

Jika menggunakan piston 70 mm bisa caplok punya Yamaha Scorpio dan pasang bos untuk pin piston. Maklum pin piston KLX150 hanya 15 mm, sedang punya Scorpio 16 mm. Dengan piston 70 mm dan stroke standar 54,4 mm bisa menghasilkan kapasitas silinder 209 cc.

Namun jika menggunakan piston 70 mm dirasa kelawat gede. Bore x stroke selisihnya sangat jauh. Dikhawatirkan mesin tidak imbang. Namun sah saja bagi yang mau nekat.

Lebih aman caplok piston punya Honda Tiger standar yang diameternya 63,5 mm. Masih menggunakan stroke standar, kapasitas silinder bisa 172 cc.

Namun untuk sementara riset yang low alias aman saja. Sementara baru pasang piston 60 mm dengan stroke standar. Kapasitas silinder hanya meningkat 153,7 cc. Cukup lumayan dibanding standar yang hanya punya volume bersih 143,6 cc. Berarti naik 10 cc.

Dalam main bore up,Bisa pasang piston 60 mm keluaran Thailand untuk variasi Yamaha V-xion. Tapi tersedia pin ukuran 15 mm. Sehingga pas dipasang di KLX150.2489bore-up-klx150-(4).jpg

Enaknya lagi klep standar KLX150 sudah lebar. Klep in dan ex sekitar 28/25,5 mm. Cukup mumpuni untuk main bore up.

Desain kem standar juga sudah gendut. Kalau diamati sepertinya overlap klep sangat besar. Karakternya seperti motor balap.

Namun sayang, karburator KLX150 seperti punya Mio. Menggunakan karbu model vakum dengan ukuran venturi hanya 24 mm.tapi setelah bore up bagusya pakai karbu 26-28 mm model skep biasa.

Jika mau lebih enak lagi ganti klep gede. Bisa aplikasi merek EE yang aslinya untuk Mitshubishi Evo. Diameter payung klep isap 31 mm dan buang 25,5 mm.

Atau kalau mau lebih murah bisa pakai klep milik Honda Tiger. Namun konsekuensinya harus ganti bos klep dan mengubah posisi sudut bos klep.
Selamat mencoba semoga sukses !!!!

meningkatkan tenaga Suzuki Satria F-150



Bagi yang masih penasaran pengin tenaga Suzuki Satria F-150 lebih tinggi lagi, bisa terapkan doping tambahan. Caranya memperbesar pemasukan campuran bensin-udara yang masuk silinder. Bisa pasang karbu gede, kem durasi lama dan lift tinggi.





Karburator standar menggunakan sistem vakum. Suplai bensin kurang responsif lantaran menunggu kevakuman dari mesin. Ukuran venturi juga hanya 26 mm. Pilot-jet 12,5 dan main-jet 110.
Jika mau pakai karbu yang lebih gede, bisa menggunakan Keihin PE 28. Tujuannya bukan saja mendongkrak power. Tarikan mesin lebih responsif lantaran menganut model skep yang langsung ditarik kabel gas. Tidak seperti standar F-150 model vakum, yang jauh lebih lambat.



Namun penggunaan karbu PE 28 ini harus seting spuyer. “Jika masih pakai spuyer bawaan PE 28 akan ngok di putaran atas lantaran kegedean,” jadi Untuk itu spuyer harus diseting ulang sesuai kemauan mesin, pilot-jet pasang ukuran 42 yang memang bawaan PE 28.
Sementara main-jet harus diganti. Bawaan PE 28 kegedean, yaitu 152. pasnya pakai yang 120. “Bentuknya seperti main-jet punya Honda Tiger,” .
Penjelasan, jika susah mencari main-jet Tiger yang asli, bisa ambil merek Extreme.lumayan lebih akurat dari merek lain.

Jangan lupa setelan udaranya harus diatur ulang. Sudah menggunakan knalpot racing, setelan 2 putar balik setelah diseting mentok.
Namun jika sudah menggunakan kem racing biasanya spuyer harus diseting ulang. Kalau pakai kem Kawahara, anehnya spuyer minta diturunkan. Misalkan asalnya pilot-jet 42 dan main-jet 120 harus diganti pakai yang lebih kecil. Sekitar 1 step.
Mau lebih sip lagi, perbesar kompresi. “Caranya gampang. Paking kepala silinder asli ada 3 lapis, tinggal dikurangi. kompresi dipastikan sudah lumayan naik,” jelas .

MIO SEHER SMASH

Untuk harian, bore up nggak perlu besar. Asal tenaga naik, motor lumayan ngibrit dengan modal irit. Bagi, pengguna Yamaha Mio, silakan tiru Utomo, mekanik Tom’s Racing di Pondok Benda, Pamulang. “Manfaatkan piston Suzuki Smash, naik bore jadi 53,5 mm. Biaya nggak banyak, tapi tenaga maksimal,” terang mekanik dengan rambut dicat merah ini.

Aslinya kan bore x stroke Mio = 50 x 57,9 mm. Jadi, secara langsung, mengubah bore jadi 53,5 mm, kapasitas jadi naik lebih dari 120 cc. Tapi, tentu nggak langsung pasang. Pertama, musti gedein blok dengan bubut liner dulu agar piston 53,5 mm bisa masuk. Tidak perlu ganti boring, cukup dikorter.

Lalu, bubut lubang pin 1 mm. Karena, pin setang piston punya Mio kan 15 mm. Sementara, bawaan piston Smash punyalubang hanya 14 mm. “Jangan lupa minta juga ke tukang bubut untuk bikin got buat klip atau spi setang piston,” terang pria berbadan mungil ini.
Juga jangan lupa untuk minta agar tinggi piston disesuaikan. Aslinya, di piston Smash jarak dari ring ketiga ke pantat piston 31 mm. “Nah, papas bagian bawah sampai nyaris rata. Jarak ke ring paling bawah jadinya hanya 22,5 mm,” kata mekanik yang masih sering oprek mesin balap 2-tak ini. Kelar itu, pasang deh. Enggak perlu utak-atik kepala piston atau dome, juga ubah kepala silinder. “Karena diameter dalam squish piston Smash sekitar 44,7 mm. Nah, di head asli Mio sampai 50 mm. Jadi mendem, deh. Enggak bakal nabrak,” papar mekanik berkulit rada gelap ini. Sekarang ngomongin biaya? Piston Smash satu set berikut ring cuma di kisaran harga Rp 98 ribuan. Biaya bubut paling nggak sampai Rp 100 ribu. “Yang sudah jadi juga ada. ”Dibanderol Rp 300 ribu,” kata Utomo yang siap dikontek di nomor (021) 923-32-976. Halo, capa nih?

KEJAHATAN TERHADAP HARTA BENDA (CONTOH TUGAS)



Learning Goal :
1.      Mahasiswa mengerti berbagai jenis tindak pidana terhadap  harta benda dalam KUHP.
2.      Mahasiswa dapat menyebutkan berbagai jenis pidana terhadap harta benda.
3.      Mahasiswa dapat menjelaskan unsur-unsur tindak pidana terhadap harta benda.
4.      Mahasiswa dapat membedakan unsur-unsur tindak pidana terhadap harta benda dalam pasal-pasal yang berbeda.
5.      Mahasiswa dapat memahami tentang tindak pidana terhadap harta benda.

Prior knowledge :
Diskripsi Singkat :
            Kejahatan terhadap harta benda adalah berupa perkosaan / penyerangan terhadap kepentingan hokum orang atas harta benda milik orang lain (bukan milik petindak),dalam tutorial pertama ini terdapat kasus yang diatur dalam buku ke II yaitu :
“Pencurian (diefsal) diatur dalam BAB XXII dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP.”
Dalam tindak pidana pencurian terdapat unsur-unsur objektif dan subjektif. Berikut merupakan penjabaran unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 362-267 KUHP :
Pasal 362 KUHP
Bunyi Pasal : ”Barang siapa yang mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.Pencurian dalam bentuk pokok ini mengadung unsur objektif dan subjektif.


Pasal 363 KUHP
Bunyi Pasal : “ (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun:
                        ke-1.    pencurian ternak;
ke-2.    pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan banjir, gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;
ke-3.    pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya di situ tidak diketahui atau tidak di kehendaki oleh yang berhak;
ke-4.    pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
ke-5.    pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambilnya, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu. perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.
(2)        Jika pencurian yang diterangkan dalam ke-3 disertai dengan salah satu tersebut ke-4 dan 5, maka dikenakan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 364 KUHP
Bunyi Pasal : “ Perbuatan yang diterangkan dalam Pasal 362 dan Pasal 363 ke-4, begitupun perbuatan yang diterangkan dalam pasal 365 ke-5, apabila tidak dilakukan dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, dikenai, karena pencurian ringan, pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
Pasal 365 KUHP
Bunyi Pasal : (1) “ Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicurinya.
                        (2) “ Diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun:
                                    Ke-1    jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan umum, atau dlam kereta apinatau trem yang sedang berjalan;
Ke-2    jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;
Ke-3    jika masuknya ke tempat melakukan kejahatan, dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;
                                    Ke-4    jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
(3)        Jika perbuatan mengakibatkan mati, maka dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(4)        Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau mati dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, pula disertai oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no.1 dan 3.
Pasal 366 KUHP
Bunyi Pasal : “ Dalam pemidanaan karena salah satu perbuatan yang diterangkan dalam pasal 362, 363 dan 365 dapat dijatuhkan pencabutan hak tersebut dalam pasal 35 no 1-4.
Pasal 367 KUHP
Bunyi Pasal :   (1) “ Jika pembuat atau pembantu dari salah satu kejahatan dalam bab ini adalah suami(istri) dari orang yang terkena kejahatan, dan tidak terpisah meja dan tempat tidur atau terpisah harta kekayaan, maka terhadap pembuat atau pembantu itu, tidak mungkin diadakan tuntutan pidana.
(2)  “Jika dia adalah suami(istri) yang terpisah meja dan tempat tidur atau terpisah harta kekayaan, atau jika dia keluarga sedarah atau semenda, baik dalam garis lurus, maupun garis menyimpang derajat kedua, maka terhadap orang itu hanya mungkin diadakan penuntutan, jika ada pengaduan yang terkena kejahatan.
(3) “ Jika menurut lembaga matriarkhal, kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain dari pada bapak kandungnya, maka aturan tersebut ayat di atas berlaku juga bagi orang itu.
Unsur-unsur yang terdapat pada pasal-pasal tersebut antara lain :
Unsur Objektif

1. Unsur perbuatan mengambil (wegnemen)
Dari adanya unsur perbuatan yang dilarang mengambil ini menunjukkan bahwa pencurian adalah berupa tindak pidana formil. Mengambil adalah suatu tingkah laku positif/perbuatan materiil, yang dilakukan dengan gerakan - gerakan otot yang disengaja yang pada umumnya dengan menggunakan jari - jari dan tangan yang kemudian diarahkan pada suatu benda, menyentuhnya, memegangnya, dan mengangkatnya lalu membawa dan memindahkannya ke tempat lain atau ke dalam kekuasaannya. Berdasarkan hal tersebut, maka mengambil dapat dirumuskan sebagai melakukan perbuatan terhadap suatu benda dengan membawa benda tersebut ke dalam kekuasaannya secara nyata dan mutlak (Lamintang, 1979:79-80).
Unsur berpindahnya kekuasaan benda secara mutlak dan nyata adalah merupakan syarat untuk selesainya perbuatan mengambil, yang artinya juga merupakan syarat untuk menjadi selesainya suatu pencurian secara sempurna.Sebagai ternyata dari Arrest Hoge Raad (HR) tanggal 12 Nopember 1894 yang menyatakan bahwa "perbuatan mengambil telah selesai, jika benda berada pada pelaku, sekalipun ia kemudian melepaskannya karena diketahui".

2. Unsur Benda
Pada mulanya benda - benda yang menjadi objek pencurian ini sesuai dengan keterangan dalam Memorie van Toelichting (MvT) mengenai pembentukan pasal 362 KUHP adalah terbatas pada benda - benda bergerak (roerend goed). Benda - benda tidak bergerak, baru dapat menjadi objek pencurian apabila telah terlepas dari benda tetap dan menjadi benda bergerak, misalnya sebatang pohon yang telah ditebang atau daun pintu rumah yang telah terlepas/dilepas.
Benda bergerak adalah setiap benda yang berwujud dan bergerak ini sesuai dengan unsur perbuatan mengambil.Benda yang kekuasaannya dapat dipindahkan secara mutlak dan nyata adalah terhadap benda yang bergerak dan berwujud saja.Benda bergerak adalah setiap benda yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri atau dapat dipindahkan (pasal 509 KUHPerdata).Sedangkan benda yang tidak bergerak adalah benda - benda yang karena sifatnya tidak dapat berpindah atau dipindahkan, suatu pengertian lawan dari benda bergerak.

3. Unsur sebagian maupun seluruhnya milik orang lain
Benda tersebut tidak perlu seluruhnya milik orang lain , cukup sebagian saja, sedangkan yang sebagian milik petindak itu sendiri. Seperti sebuah sepeda milik A dan B, yang kemudian A mengambilnya dari kekuasaan B lalu menjualnya. Akan tetapi bila semula sepeda tersebut telah berada dalam kekuasaannya kemudian menjualnya, maka bukan pencurian yang terjadi melainkan penggelapan (pasal 372). Siapakah yang diartikan dengan orang lain dalam unsur sebagian atau seluruhnya milik orang lain? Orang lain ini harus diartikan sebagai bukan si petindak. Dengan demikian maka pencurian dapat pula terjadi terhadap benda - benda milik suatu badan misalnya milik negara.Jadi benda yang dapat menjadi objek pencurian ini haruslah benda - benda yang ada pemiliknya. Benda - benda yang tidak ada pemiliknya tidak dapat menjadi objek pencurian.

Unsur Subjektif

1. Maksud untuk memiliki
Maksud untuk memiliki terdiri dari dua unsur, yakni pertama unsur maksud (kesengajaan sebagai maksud atau opzet als oogmerk), berupa unsur kesalahan dalam pencurian, dan kedua unsur memiliki.Dua unsur itu dapat dibedakan dan tidak terpisahkan. Maksud dari perbuatan mengambil barang milik orang lain itu harus ditujukan untuk memilikinya.Dari gabungan dua unsur itulah yang menunjukkan bahwa dalam tindak pidana pencurian, pengertian memiliki tidak mensyaratkan beralihnya hak milik atas barang yang dicuri ke tangan petindak, dengan alasan, pertama tidak dapat mengalihkan hak milik dengan perbuatan yang melanggar hukum, dan kedua yang menjadi unsur pencurian ini adalah maksudnya (subjektif) saja. Sebagai suatu unsur subjektif, memiliki adalah untuk memiliki bagi diri sendiri atau untuk dijadikan sebagai barang miliknya. Apabila dihubung kan dengan unsur maksud, berarti sebelum melakukan per­ buatan mengambil dalam diri petindak sudah terkandung suatu kehendak (sikap batin) terhadap barang itu untuk dijadikan sebagai miliknya.

2. Melawan hukum
Maksud memiliki dengan melawan hukum atau maksud memiliki itu ditujukan pada melawan hukum, artinya ialah sebelum bertindak melakukan perbuatan mengambil benda, ia sudah mengetahui, sudah sadar memiliki benda orang lain (dengan cara yang demikian) itu adalah bertentangan dengan hukum. Berhubung dengan alasan inilah, maka unsur melawan hukum dalam pencurian digolongkan ke dalam unsur melawan hukum subjektif.

·      Pencurian dalam tindak pidana pencurian dengan unsur memberatkan mempunyai arti yang sama dengan pencurian dalam bentuk pokok, akan tetapi pencurian itu ditambah unsur lain yang telah tercantum pada pasal 363 KUHP yang bersifat memberatkan pelaku, sehingga ancaman pidananya lebih berat dari pidana pencurian dalam bentuk pokok, yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dari ketentuan pasal 363 KUHP ini dapat dilihat, Ahmad juga melanggar ketentuan pasal 363 ayat (3) KUHP, yang berbungi :
“pencurian pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”.



Kasus
            Ahmad berteman dengan Bejo, pada suatu malam Ahmad menginap di rumahnya Bejo, pada saat Bejo sedang tidur, Ahmad melihat HP Bejo tergeletak diatas meja, ia kemudian tergerak hatinya ingin mengambil untuk dimiliki tanpa sepengetahuan Bejo. Besok paginya Ahmad mendahului bangun dan langsung pulang dan menjual HP tersebut kepada C yang sudah biasa membeli barang-barang seperti itu. Setelah Bejo bangun ia kehilangan HP-nya dan melaporkan Ahmad ke polisi.
Pertanyaan
1.         Sebut dan jelaskan unsur-unsur Pasal yang dilanggar oleh Ahmad?
2.         Bilamana perbuatan Ahmad dapat diancam dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)?
3.         Jelaskan perbedaan antara unsur-unsur pencurian yang dikualifikasi pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan unsur pencurian dengan kekerasan terlebih dahulu (Pasal 365 KUHP)?
4.         Tindak pidana apa yang dapat diancamkan kepada C?


Jawaban
1.   Ahmad melanggar ketentuan Pasal 362 KUHP karena melakukan tindak pidana pencurian.
Unsur-unsur yang dilanggar oleh Ahmad antara lain :
Unsur subyektif  :
Bermaksud memiliki : dengan melihat tindakan Ahmad pada saat Bejo sedang tidur, Ahmad melihat HP Bejo tergeletak diatas meja, ia kemudian tergerak hatinya ingin mengambil untuk dimiliki tanpa sepengetahuan Bejo.
Secara melawan hukum : karena tindakan yang dilakukan oleh Ahmad di katakan tindak pidana pencurian.
Unsur objektif :
Mengambil : dengan melihat tindakan Ahmad mengambil HP Bejo tanpa sepengetahuan dia.
Benda dan milik orang lain : benda yang terdapat dalam kasus tutorial ini adalah Hand Phone milik Bejo.

2.   Perbuatan Ahmad dapat di ancam dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan melihat ketentuan pasal 363 ayat (3) KUHP yang bersifat memberatkan pelaku, sehingga ancaman pidananya lebih berat dari pidana pencurian dalam bentuk pokok, yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. Adapun ketentuan Pasal 363 ayat (3) KUHP adalah:
“pencurian pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak”.

3.   Unsur-unsur pencurian yang dikualifikasikan pemberatan pasal 363 KUHP :
Pencurian yang dikualifikasikan ini menunjuk pada suatu pencurian yang dilakukan dengan cara-cara tertentu, dalam keadaan tertentu dan obyek tertentu, sehingga bersifat lebih berat dan karenanya diancam dengan pidana yang lebih berat pula dari pencurian biasa.
Beberapa unsur-unsur dalam Pasal 363 KUHP adalah:
  1. Unsur-unsur pencurian Pasal 362 KUHP
  2. Unsur yang memberatkan, dalam Pasal 363 KUHP yang meliputi :
a.       Pencurian Ternak
b.      Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang
c.       Unsur Malam
d.      Unsur dalam sebuah rumah, dll.

Unsur-unsur pencurian dengan kekerasan terlebih dahulu pasal 365 KUHP :
Pencurian dengan pemberatan kedua adalah pencurian yang diatur dalam Pasal 365 KUHP.Jenis pencurian ini lazim disebut dengan istilah “pencurian dengan kekerasan” atau popular dengan istilah “curas”.Dimana Pencurian dengan kekerasan ini mempunyai unsur yang berbeda dengan unsur pemberatan pasal 363 KUHP yaitu dengan “Kekerasan”.
Beberapa unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 365 ayat KUHP adalah:
·         Pencurian, yang:
·         Didahului atau disertai atau diikuti
·         Kekerasan atau ancaman kekerasan
·         Terhadap orang
·         Dilakukan dengan maksud untuk:

1.      mempersiapkan atau,
2.      memudahkan atau,
3.      dalam hal tertangkap tangan,
4.      untuk memungkinkan melarikan diri bagi dirinya atau peserta lain,
5.      untuk menjamin tetap dikuasainya barang yang dicuri.

4.   Tindak pidana yang dapat diancamkan kepada C adalah tindak pidana penadahan yang sesuai dengan ketentuan Pasal 480 dan 481 ayat (1) KUHP.


Kesimpulan
Dalam kasus ini, Ahmad terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian yaitu Pasal 362 ditambah dengan pemberatan dari Pasal 363. Kepada si C, dapat diancam pidana diantaranya ketentuan Pasal 480 dan 481 ayat (1) KUHP.


DAFTAR PUSTAKA
1. Moeljatno, 2009, Kitab Undang – Undang Hukum Pidana, PT Bumi Aksara, Jakarta.
2. Wiyono Prodjodikoro, 1974, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, PT Eresco, Jakarta – Bandung.
3. KUHP ( Kitab Undang Undang hukum Pidana), terjemahan Moeljatno.